sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap Kota Bogor Tetap Berlaku di Hari Kerja Selama Sepekan

Economics editor Haryudi
26/07/2021 10:36 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. 
Sistem ganjil-genap di Bogor tetap berlaku di tengah perpanjangan PPKM
Sistem ganjil-genap di Bogor tetap berlaku di tengah perpanjangan PPKM

IDXChannel - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. 

Kebijakan ini diambil menyusul diperpanjangnya PPKM Level 4 untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Senin (26/7/2021).

Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement