IDXChannel - Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersinergi dengan pemerintah daerah menyelaraskan program peningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM).
Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada 2022, diharapkan anggaran dekonsentrasi dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangkitkan gairah pelaku IKM yang terdampak pandemi.
“Kami berharap pemanfaatan dana dekonsentrasi dapat membangkitkan sektor IKM yang terimbas pandemi Covid-19 agar tetap dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia, kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, Minggu (13/2/2023).
Reni menegaskan anggaran dekonsentrasi tahun ini akan difokuskan pada tiga hal, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan, serta pembinaan melalui kegiatan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk.
Dengan ditiadakannya PPKM, kegiatan penumbuhan, pengembangan, serta peningkatan daya saing pelaku IKM di berbagai daerah semakin meningkat, ujarnya.