Sebelumnya, Luhut memproyeksikan DKI Jakarta menjadi level 3 dalam pelaksanaan PPKM.
“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/1/2022).
(SANDY)