IDXChannel - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku bersyukur dengan penurunan status wilayahnya yang menjadi Level 3 dalam perpanjangan PPKM sampai 30 Agustus 2021. Diharapkan, roda perekonomian kembali tumbuh dan bergerak.
"Alhamdulillah, Insya Allah roda ekonomi kembali bergerak. Banyak warga bisa kembali bernafas," kata Bima, dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/8/2021).
Terdapat sektor yang dilonggarkan dalam aturan kali ini yakni pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian, restoran, rumah makan dan cafe sudah diperbolehkan untuk membuka layanan dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Satgas tetap akan monitor. Pastikan tidak lengah untuk protokol kesehatannya," tegas Bima.
Di samping itu, untuk pembelajaran tatap muka belum bisa diberlakukan meskipun dalam aturan PPKM Level 3 sudah diperbolehkan. Kota Bogor, masih mengejar vaksinasi pelajar sampai 100 persen.