sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Lanjut, Cek Aturan Makan di Restoran dan Warteg di Wilayah Level 4 

Economics editor Azfar Muhammad
01/03/2022 09:00 WIB
Berikut ketentuan makana di restoran dan warteg di kawasan PPKM level 4.
PPKM Lanjut, Cek Aturan Makan di Restoran dan Warteg di Wilayah Level 4  (Dok.MNC)
PPKM Lanjut, Cek Aturan Makan di Restoran dan Warteg di Wilayah Level 4  (Dok.MNC)

2.Untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Dengan  protokol kesehatan yang Pukul 21.00 ketat waktu sampai dengan setempat

b) Dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen)

c) Satu meja maksimal 2 (dua) orang

d) Waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit

e) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement