sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
12/10/2025 20:08 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pun mengimbau para pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut dengan sebaik-baiknya.
Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis. (Foto Istimewa)
Warteg dkk Diminta Manfaatkan 160 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggulirkan 1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Tak hanya itu, pada 17 Agustus 2025 lalu, Prabowo juga memberikan Sertifikasi Halal Gratis bagi pengusaha warung seperti warteg, warsun, warung nasi Padang dan sejenisnya berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pun mengimbau para pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, hal ini juga dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement