sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 2 di DKI Diperpanjang, Perkantoran Non-Essensial Diminta WFO 50 Persen

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
20/01/2022 07:25 WIB
Keputusan yang mengatur tentang perpanjangan PPKM di wilayah tersebut juga mengatur mengenai kebijakan perkantoran non essensial.
PPKM Level 2 di DKI Diperpanjang, Perkantoran Non-Essensial Diminta WFO 50 Persen
PPKM Level 2 di DKI Diperpanjang, Perkantoran Non-Essensial Diminta WFO 50 Persen

Sementara, kegiatan pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan juga diizinkan beroperasi dengan mewajibkan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung. Adapun, jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement