Meskipun kebijakan PPKM Level 3 ini dibatalkan, Rahmad menegaskan bahwa PPKM di daerah terus berlaku sesuai tingkatan daerah masing-masing.
"Artinya masing-masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di daerahnya melalui pengetatan liburan nataru di setiap daerah," tutup Rahmad. (RAMA)