sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Ini Aturan Penggantinya

Economics editor Binti Mufarida
07/12/2021 09:54 WIB
Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Ini Aturan Penggantinya (FOTO: MNC Media)
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Ini Aturan Penggantinya (FOTO: MNC Media)

4. Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement