sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Sektor-sektor yang Diizinkan Beroperasi

Economics editor Fahreza Rizky
25/07/2021 19:22 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Sektor-sektor yang Diizinkan Beroperasi. (Foto: MNC Media)
PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Sektor-sektor yang Diizinkan Beroperasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun, pemerintah juga melonggarkan beberapa sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Pengaturan lebih lanjut mengenai pasar rakyat akan dijelaskan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kemudian, Jokowi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, laundry, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya untuk beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement