IDXChanneI - Pemerintah telah memperpanjang PPKM untuk pulau Jawa-Bali (10-16 Agustus 2021) dan Luar Pulau Jawa - Bali (10-23 Agustus 2021). Warga DKI Jakarta belum semuanya tahu perihal diperpanjangnya ppkm level 4.
Berdasarkan pantauan wartawan MNC di beberapa lokasi di Jakarta, sebagian dari mereka tidak mengetahui dan juga berpendapat situasi sulit selama diberlakukannya ppkm.
Menurut salah pekerja ojek online bernama Jayanudin yang tinggal di Bambu Larangan, Cengkareng Jakarta Barat mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal ppkm level 4 yang diperpanjang.
"Belum tahu tuh, jangan diperpanjang ya kalau bisa, ya harapannya ya jangan diperpanjang itu aja sih," katanya.
Kemudian, menurut penjual rujak dan gado - gado, Rusiam (41) bahwa dirinya merasakan kesulitan akibat kebijakan PPKM level 4. "Merusak tatanan usaha, jadi macet semuanya, nggak ada yang beli, apa-apa mahal. Ya kalau bisa si jangan diperpanjang kalau diperpanjang nggak tahu deh rakyatnya banyak yang kelaparan," ujarnya saat ditemui wartawan di jalan Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat. Selasa (10/8/2021).