sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga DKI Punya Rumah di Luar Jakarta Diminta Segera Urus Pindah Domisili

News editor Widya Michella
25/03/2024 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga DKI Jakarta yang memiliki rumah di luar Jakarta untuk segera mengurus pindah domilisi.
Warga DKI Punya Rumah di Luar Jakarta Diminta Segera Urus Pindah Domisili. (Foto MNC Media)
Warga DKI Punya Rumah di Luar Jakarta Diminta Segera Urus Pindah Domisili. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga DKI Jakarta yang memiliki rumah di luar Jakarta untuk segera mengurus pindah domilisi.

Sebab, nantinya nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta akan dinonaktifkan pada 12 April 2024 mendatang.

"Iya tentunya kan sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 2011 tentang surat edaran dari Kementerian dan tentunya sesuai dengan kedisiplinan kita ya. Kalau saya sudah pindah ke daerah tertentu ya administrasi kependudukannya harus pindah," kata Heru kepada iNews Media Group, Jakarta, Minggu (24/3/2024) malam.

"Ada sekian ratus atau sekian ribu yang memang dia sudah lama pindah di daerah lain di luar Jakarta dan propertinya ada di luar Jakarta. Karena itu kita harus pemadanan data," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement