Dia menyebut hal tersebut penting dilakukan mengingat data kependudukan selalu berubah dan dinamis setiap saat. Lantas, Heru mencontohkan ada warga yang menggunakan KTP, namun alamat RT-nya sudah tidak ada penduduk karena telah menjadi gedung-gedung tinggi.
"Itu kan kita harus rapikan. Kenapa? Untuk dirinya sendiri misal mohon maaf terjadi sesuatu kecelakaan kita mau cari orangnya ke mana? Pemadanan data itu sangat diperlukan," ucapnya.
Oleh karena itu, langkah yang pertama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pengecekan di lapangan. Lalu dilanjutkan dengan cleansing data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta.
"Kita cleansing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana ya pindah. Mau tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta sehingga kita bisa menghitung kebutuhan," tuturnya.
(YNA)