sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Jilid II, Ini Dua Hal yang Wajib Diperhatikan Mulai Besok

Economics editor Binti Mufarida
22/02/2021 17:15 WIB
(PPKM) berskala mikro di desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota akan dilakukan kembali di Jawa dan Bali dengan periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
PPKM Mikro Jilid II, Ini Dua Hal yang Wajib Diperhatikan Mulai Besok. (Foto : rawpixel)
PPKM Mikro Jilid II, Ini Dua Hal yang Wajib Diperhatikan Mulai Besok. (Foto : rawpixel)

IDXChannel - Setelah sebelumnya Pemerintah mengumumkan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali dengan periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021, ada dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat agar program ini berjalan lancar.

“Jadi yang harus kita cermati PPKM skala mikro ini ada dua komponen ya harus kita lihat. Pertama adalah struktur Posko tersebut,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting dalam dialog Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro secara virtual, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (22/2/2021).

Dijelaskan Alex bahwa terdapat empat hal yang perlu dikerjakan secara sinergi agar pelaksanaan PPKM untuk kesekian kalinya ini berjalan lancar dan mampu menekan penyebaran Covid-19.

“Sebagaimana kita ketahui dalam Posko Covid-19 Desa itu ada 4 hal di situ yang dikerjakan. Satunya melakukan pencegahan, kemudian dia melakukan penanganan, kemudian pembinaan dan pendukung.”

Keempat ini harus bekerja secara sinergi, tambah Alex, jadi pencegahan bahwa dilakukan sosialisasi penerapan 3M. Sebenarnya sosialisasi 3M ini yang jauh lebih advance, lebih masif, lebih agresif untuk mencegah penularan daripada vaksin. “Vaksin itu hanya untuk meningkatkan imunitas. Dan vaksin secara komunitas naik 70% nanti bisa untuk mencapai herd immunity,” terangnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement