"Meski level PPKM telah turun, teman-teman diimbau tetap disiplin protokol kesehatan, agar kondisi di Jakarta terus membaik dan tidak kembali ke masa darurat seperti sebelumnya," katanya.
Selain itu ia juga menegaskan siapapun orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
"Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pascaterkonfirmasi dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia <12 tahun," tutupnya. (NDA)