sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Turun ke Level 3, Anies Tetap Minta Warga Laporkan Pelanggaran Prokes

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
26/08/2021 13:19 WIB
Melandainya Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menurunkan status level PPKM dari 4 ke 3.
PPKM Turun ke Level 3, Anies Tetap Minta Warga Laporkan Pelanggaran Prokes
PPKM Turun ke Level 3, Anies Tetap Minta Warga Laporkan Pelanggaran Prokes

"Meski level PPKM telah turun, teman-teman diimbau tetap disiplin protokol kesehatan, agar kondisi di Jakarta terus membaik dan tidak kembali ke masa darurat seperti sebelumnya," katanya.

Selain itu ia juga menegaskan siapapun orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

"Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pascaterkonfirmasi dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia <12 tahun," tutupnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement