sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN 11 Persen Berlaku April, Pengusaha: Masyarakat Butuh Insentif 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/03/2022 12:25 WIB
Anggota Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kadin Indonesia, Ajib Hamdani beri pernyataan terkait rencana PPN 11% yang mulai berlaku April 2022.
PPN 11 Persen Berlaku April, Pengusaha: Masyarakat Butuh Insentif  (Dok.MNC)
PPN 11 Persen Berlaku April, Pengusaha: Masyarakat Butuh Insentif  (Dok.MNC)

"Kondisi ekonomi tentunya tidak bisa kembali berjalan sendiri, membutuhkan intervensi dari pemerintah, membutuhkan insentif dari pemerintah, sehingga bisa berjalan lebih baik," tuturnya.

Seperti diketahui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menaikan PPN yang sebelumnya 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada bulan April 2022.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement