sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Kemenkeu Pastikan Inflasi Tetap Terjaga

Economics editor Tangguh Yudha
22/12/2024 02:05 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak signifikan berdampak terhadap inflasi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak signifikan berdampak terhadap inflasi. (Foto: MNC Media)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak signifikan berdampak terhadap inflasi. (Foto: MNC Media)

"Jangan lupa juga ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, kan enggak hanya satu ya, PPN naik, tapi yang lain-lain juga itu harus dilihat," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement