Keempat, melibatkan peran pemerintah daerah (pemda) lebih intensif lagi, terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral. Bhima memandang, sejauh ini peran pemerintah daerah kurang aktif.
“Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda,” kata dia.
(Dhera Arizona)