sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Gelontor Stimulus Rp38,6 Triliun Imbas PPN Naik, Ada Diskon Listrik

Economics editor Raka Dwi Novianto
31/12/2024 19:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Dan pemerintah memberikan paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun.
Prabowo Gelontor Stimulus Rp38,6 Triliun Imbas PPN Naik, Ada Diskon Listrik (foto mnc media)
Prabowo Gelontor Stimulus Rp38,6 Triliun Imbas PPN Naik, Ada Diskon Listrik (foto mnc media)

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0 persen, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," tutur Prabowo.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement