sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Hapus Kemenko Marves, Begini Nasib PNS-nya

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
23/10/2024 12:15 WIB
Lantas, bagaimana nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenko Marves?
Prabowo Hapus Kemenko Marves, Begini Nasib PNS-nya. (Foto MNC Media)
Prabowo Hapus Kemenko Marves, Begini Nasib PNS-nya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menghapus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Seperti diketahui, tadinya Kemenko ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Lantas, bagaimana nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenko Marves?

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.

"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada IDXChannel, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement