Presiden Prabowo, kata Bahlil, memerintahkan untuk mengawasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan proses reklamasi yang dilakukan PT Gag. Selain itu, operasional PT Gag juga dilarang merusak terumbu karang di Raja Ampat.
"Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh rusak terumbu karang. Jadi, kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil.
Dia menambahkan, Prabowo juga memberikan perhatian khusus dan sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang tersebut.
"Alasannya, pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark, dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," katanya.