"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," ujar Airlangga.
Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.
Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.
"Sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade. Apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara," kata Airlangga.
(Rahmat Fiansyah)