IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menegaskan, perusahaan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo menurunkan HET pupuk subsidi. Dia menilai, kebijakan ini bersejarah karena pertama kalinya pemerintah menurunkan harga pupuk, sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani.
"Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).
Rahmad optimistis kebijakan yang diambil oleh Presiden ini akan mampu meningkatkan keterjangkauan pupuk, sekaligus memperkuat daya beli petani. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, maka akan memudahkan akses petani terhadap pupuk, sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional.
Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) juga segera dilaksanakan secara menyeluruh agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
Selama proses sosialisasi kebijakan tersebut, kata Rahmad, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi dalam kondisi yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga 22 Oktober 2025, jumlah ketersediaan stok pupuk subsidi nasional mencapai 1,1 juta ton yang dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.
"Kami memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia," ujar Rahmad.
Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, keputusan menurunkan HET pupuk subsidi diumumkan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Berikut HET pupuk subsidi yang terbaru:
* Pupuk Urea : Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak kemasan 50 kg
* Pupuk NPK : Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak kemasan 50 kg
* Pupuk NPK untuk Kakao : Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak kemasan 50 kg
* Pupuk ZA : Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak kemasan 50 kg
* Pupuk Organik : Rp640/kg atau Rp25.600 per sak kemasan 40 kg.
(Rahmat Fiansyah)