IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan kepada semua perusahaan penerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspornya ke bank di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Dalam waktu dekat kita juga akan mewajibkan semua perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," kata Prabowo dalam arahannya.
Menurut Prabowo, kewajiban tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, katanya, dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, hasil penjualannya harus ditaruh di bank di Tanah Air.