Sebagai kota global, kata dia, Jakarta dituntut menyediakan hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga mencerminkan tata kota modern, berdaya saing, dan ramah lingkungan. Dalam konteks kota berbudaya, setiap pembangunan hunian di Jakarta harus tetap menjaga nilai kebersamaan, kearifan lokal, serta kualitas hidup masyarakat yang harmonis.
Pramono menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan sebanyak 19.809 unit rumah. Program ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pelaku pembangunan, tenaga kerja sektor konstruksi, serta pengusaha bahan bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, menggerakkan ekonomi nasional, dan menciptakan lapangan kerja.
“Mudah-mudahan pembangunan lebih dari 19 ribu rumah ini dapat memperkuat program tiga juta rumah pemerintah pusat,” kata dia.
Lebih lanjut, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi, memperluas kerja sama, dan membangun ekosistem perumahan yang sehat demi masa depan Jakarta dan Indonesia yang lebih maju.
“Mari kita sukseskan program ini. Karena rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat tumbuh kembang generasi bangsa,” ujarnya.
(Dhera Arizona)