Sebelumnya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji wacana penerbit obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.
"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026).
Tito lantas mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah ini tidak merepotkan pemerintahan selanjutnya. Sebab dirinya tak ingin, penertiban obligasi saat ini malah menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.
"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau nggak punya kemampuan membayar kan repot," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)