"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, turut mengapresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta. Menurutnya DKI melampaui capaian penerimaan pajak dari pemerintah pusat yang baru mencapai 32 persen.
"Saya seakan terhenyak, Pak Gubernur. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak," tutur Bimo.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.
"Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai," katanya.