sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Sebut Penerimaan Pajak Daerah di Jakarta Capai Rp22,6 Triliun hingga Juni 2025

Economics editor Muhammad Refi Sandi
18/06/2025 06:53 WIB
Angka penerimaan pajak daerah di Jakarta mencapai Rp22,6 triliun hingga Juni 2025 atau 46,7 persen dari target tahunan Rp48 triliun.
Pramono Sebut Penerimaan Pajak Daerah di Jakarta Capai Rp22,6 Triliun hingga Juni 2025 (FOTO:iNews Media Group)
Pramono Sebut Penerimaan Pajak Daerah di Jakarta Capai Rp22,6 Triliun hingga Juni 2025 (FOTO:iNews Media Group)

Hal senada disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sarana pertukaran informasi yang menyamakan data penerimaan, baik dari pajak nasional maupun daerah.

"Kita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan. Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia," kata Askolani.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement