sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar

Economics editor Raka Dwi Novianto
03/01/2023 13:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, banyak pihak yang belum membaca secara lengkap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022, namun sudah berkomentar.
Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar. (Foto: MNC Media).
Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar. (Foto: MNC Media).

"Bersyaratnya apa? Berlaku dulu selama 2 tahun. Tetapi selama 2 tahun diperbaiki. Diperbaiki berdasar apa? Berdasar hukum acara di mana disitu harus ada cantelan bahwa omnibus law itu masuk di dalam tata hukum kita," jelasnya. 

"Maka kita perbaiki undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana di situ disebut bahwa omnibus law itu bagian dari proses pembentukan undang-undang," dia menambahkan.

"Nah sesudah itu diselesaikan, undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan itu sudah diubah dijadikan undang-undang dan diuji ke MK sudah sah, lalu Perppu dibuat berdasar itu," lanjutnya.

Mahfud mengungkapkan, materi UU Cipta Kerja tidak pernah dibatalkan oleh MK. Menurutnya, hanya pada bagian prosedur yang harus diulangi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement