sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar

Economics editor Raka Dwi Novianto
03/01/2023 13:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, banyak pihak yang belum membaca secara lengkap isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022, namun sudah berkomentar.
Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar. (Foto: MNC Media).
Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Belum Baca Isinya Sudah Komentar. (Foto: MNC Media).

"Prosedurnya harus diulang, harus ada ketentuan bahwa omnibus law itu bagian dari proses registrasi. Sudah kita perbaiki. Omnibus law masuk dan itu sudah disahkan undang-undangnya lalu ada undang-undang ciptaker-nya yang secara materill tidak pernah dibatalkan, hanya diberi waktu untuk perbaiki," terang Mahfud. 

"Kita perbaiki dengan Perppu, karena perbaikan dengan Perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang. Jadi undang-undang itu undang-undang/perppu kan gitu kalau di dalam tata hukum kita," imbuhnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement