IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, banyak pihak yang belum membaca secara lengkap isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Karena hal itu, menurut Mahfud, banyak pihak yang masih meragukan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja
"Banyak yang pertama tidak paham putusan MK itu seperti apa. Yang kedua belum baca isinya sudah berkomentar, sehingga saya persilakan kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Mahfud menjelaskan, pemerintah menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat.