sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produk Kertas Indonesia Resmi Bebas Bea Pengamanan di Filipina

Economics editor Nia Deviyana
20/02/2026 21:40 WIB
Keputusan tersebut berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026.
Produk Kertas Indonesia Resmi Bebas Bea Pengamanan di Filipina. Foto: iNews Media Group.
Produk Kertas Indonesia Resmi Bebas Bea Pengamanan di Filipina. Foto: iNews Media Group.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, pemerintah telah secara aktif menyampaikan submisi dan berpartisipasi dalam dengar pendapat guna memastikan penyelidikan yang adil. Bebasnya Indonesia dari BMTP menunjukkan efektifnya mekanisme pengamanan perdagangan Indonesia.

“Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO),” tutur Reza.

Perwakilan dari Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A. Rizaly, menyampaikan optimisme atas keputusan yang membebaskan Indonesia dari pengenaan BMTP. 

Dia menilai, keputusan ini berpotensi untuk memperluas pangsa ekspor corrugating medium di Filipina.

"Kami mengapresiasi Kementerian Perdagangan atas pendampingan teknis yang solid selama penyelidikan. Dengan berakhirnya investigasi ini, kami optimistis dapat merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pada 2023 mencapai nilai USD5 juta, sekaligus memperkuat posisi kompetitif produk kertas nasional di kancah regional,” kata Vito.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement