Dampak naiknya harga gula itu akan berdampak cepat pada pelaku industri kecil dan mikro. Sebab, para pelaku industri di level itu cenderung tidak memiliki stok jangka panjang terhadap bahan baku. Sehingga ketika ada fluktuasi harga untuk bahan baku, maka mereka akan cepat merespons, daripada harus menanggung kerugian.
"Kalau saya cek memang sudah ada beberapa industri kecil yang sudah menyesuaikan harga, ada yang mengurangi size produknya, mau tidak mau ini dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula ditingkat konsumen. HPP gula peyani akan naik Rp1.000/kg dari sebelumnya Rp11.500 menjadi Rp12.500.
Sedangkan untuk harga gula di tingkat konsumen akan naik dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.500 di pulau Jawa, Rp15.500/kg untuk wilayah Timur Indonesia. (NIA)