IDXChannel - Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kota Surakarata, Jawa Tengah (Jateng) tembus di angka Rp495 miliar. Program ini merupakan mandat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dilaksanakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kota Surakarta dan wilayah sekitarnya menjadi salah satu episentrum ekonomi untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kaya akan potensi ekspor, termasuk pelaku UKM yang memiliki potensi menjadi eksportir.
Tiga besar komoditas ekspor unggulan di Surakarta antara lain furniture, kayu dan hasil kayu, serta tekstil dan produk tekstil. Untuk menggerakkan roda ekspor yang lebih besar, pemerintah telah memperkenalkan program PKE yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI meluncurkan program PKE berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.08/2015 yang kemudian diperbarui dengan PMK terakhir melalui PMK No.183/PMK.08/2021.
Program PKE ini merupakan mandat yang dilaksanakan LPEI untuk menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek yang mungkin sulit dilaksanakan secara komersial, tetapi dianggap penting oleh pemerintah. Hal ini untuk mendukung kebijakan atau program ekspor nasional.