Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menjelaskan LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, memiliki mandat untuk melakukan penyaluran fasilitas yang tidak hanya berupa pembiayaan.
"Tetapi juga termasuk fasilitas asuransi ekspor seperti trade credit insurance dan marine cargo onsurance serta fasilitas penjaminan kredit dan proyek yang mana merupakan salah satu upaya agar LPEI turut hadir juga sebagai credit enhancer bagi para pelaku usaha termasuk UKM yang berorientasi ekspor," kata Maqin, Senin (25/9/2023).
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan LPEI melalui program PKE yang ada, pelaku UKM berorientasi ekspor di Jawa Tengah dan DIY memiliki peluang emas dengan memanfaatkan program PKE untuk memaksimalkan potensi ekspor mereka.
"Program PKE juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh usaha berorientasi ekspor di wilayah ini," kata dia.
"Melalui PKE, LPEI membantu pelaku usaha mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi, antara lain kesulitan pembiayaan ekspor, penjaminan dan asuransi ekspor. Dengan semangat dan kerja keras, potensi ekspor Indonesia akan terus bersinar di pasar global,"lanjut dia.