Pembangunan PDN sudah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045 yang ditargetkan menjadi digital nations. Data seluruh masyarakat Indonesia akan disimpan di sana dengan tingkat keamanan tinggi.
Saat ini, pemerintah telah memiliki Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya. Layanan PDNS dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah guna mulai melakukan proses migrasi data center dari instansi pemerintah secara bertahap.
(NIA DEVIYANA)