Dia menjabarkan, penanganan di hulu meliputi pembangunan wilayah resapan dan waduk. Pekerjaan ini menjadi tugas Pemerintah Daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara penanganan di hilir membangun banjir kanal serta sistem polder untuk mengatur elevasi air dengan pintu air, pompa, untuk nantinya membuang air ke laut. Pekerjaan ini masih menjadi tanggung jawab pemda dan Kementerian PU.
Adapun tugas dari Badan Otorita membangun waduk retensi di wilayah yang saat ini menjadi pesisir. Kemudian sekitar 4-6 km dari bibir pantai, akan dibangun tanggul beton. Waduk retensi yang dibangun di bibir pantai ini nantinya berfungsi sebagai penampungan air sebelum kembali di pompa ke luar melewati tanggul.
"Tentunya kita berharap adalah penjajakan investor. Karena ini akan membutuhkan anggaran yang besar. Tentu tidak semua menggunakan APBN atau APBD. Kita harus hadir dengan berbagai skema pembiayaan yang kreatif, yang inovatif," kata AHY.
(NIA DEVIYANA)