Namun demikian, sambungnya, memang dalam rangka penataan ulang kawasan ada kendala dari nasib permukiman warga tinggal di wilayah IKN sebelumnya. Seperti suku Paser Balik, Kalimantan Timur yang khawatir posisinya akan tergeser dari adanya penataan kawasan tersebut.
"Ada juga katanya suku Paser Balik mau digusur, sebetulnya bukan seperti itu. Tapi karena ini untuk menata dataran rendah, jadi jangan sampai banjir ini menjadi risiko bagi masyarakat," kata Dhony.
"Kemudian seolah-olah itu juga disebabkan oleh pembangunan IKN, padahal sejak tahun 1970 (sudah banjir). Nah kita ingin membenahi itu supaya jangan ada masalah bencana di IKN," sambungnya.
Menurut Dhony, saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan pemerintah pusat maupun di daerah untuk mencarikan solusi agar banjir tersebut bisa tertangani namun tidak mengambil hak-hak masyarakat terutama masyarakat adat di Kalimantan.