Proyek RDMP Balikpapan saat ini tengah menyelesaikan beberapa unit proses baru yang berperan penting dalam mendukung transisi kilang menuju green refinery atau kilang ramah lingkungan.
“Terdapat unit Diesel Hydrotreating (DHT), Naphtha Hydrotreating (NHT), Residual Fluid Catalytic Cracking Naphtha Hydrotreating (RFCC NHT), dan Sulphur Recovery Unit (SRU) yang kami bangun,” ujar Bambang.
Dia menjelaskan, bahwa masing-masing unit memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal pengurangan emisi, pengelolaan limbah, dan peningkatan efisiensi proses pengolahan. Unit DHT akan mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar diesel, sedangkan unit NHT dan RFCC NHT mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar gasoline.
Ketiga unit ini akan menghasilkan bahan bakar yang lebih bersih dan sesuai dengan standar EURO V dan berperan dalam pengurangan emisi sulfur dioksida (SO₂) yang berbahaya bagi lingkungan, mendukung kualitas udara yang lebih baik, serta meningkatkan efisiensi pembakaran bahan bakar.
Adapun unit SRU berfungsi untuk meminimalkan emisi sulfur dioksida dengan mengolah gas asam mengandung hidrogen sulfida (H₂S) yang dihasilkan dari unit proses menjadi produk sulfur elemental dengan purity 99 persen yang bisa dimanfaatkan dalam berbagai industri lain. Dengan dibangunnya Unit SRU ini akan mengurangi emisi gas sulfur yang berpotensi merusak lingkungan dan meminimalkan risiko polusi udara.