IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dengan kapasitas 3x350 megawatt yang merupakan milik PT PLN (Persero).
Pengambilalihan tersebut ditandai oleh penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022.
Setelah penandatanganan tersebut, PTBA dan PLN akan melakukan proses uji tuntas atau due diligence untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.
Terbaru, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan proses due diligence masih berjalan. Selain itu, perseroan tengah melakukan kajian yang dalam waktu dekat diharapkan sudah menghasilkan kesimpulan, sehingga pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu dapat segera terealisasi.