“Ini masih berproses, jadi kami tetap lanjut. Kalau hasil kajiannya menunjukkan dampak positif bagi kedua belah pihak tentunya akan lanjut, kami akan lihat hasil kajiannya,” kata Arsal dalam konferensi pers di St. Regis Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Sebagai informasi, PLN dan PTBA melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Adapun, transaksi tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih. Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.