Dikatakan Arifin, ketiganya sepakat untuk menggunakan dashboard sistem yang dikembangkan oleh Bank Mandiri.
"Dan (ketiganya) sepakat tidak mencantumkan leading bank," ujarnya.
Lebih lanjut Arifin menuturkan, juknis alur kerja dan tanggung jawab antara Instansi Pengelola (IP) dan MIP secara detail akan diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri atau Rancangan Keputusan Menteri ESDM.
"Kemudian, untuk sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB," imbuhnya.