Jodi mengatakan dalam pelaksanaan kebijakan ini aparat penegak hukum dan petugas bandara akan melakukan penjagaan yang lebih ketat untuk kedatangan dari luar negeri.
“Menkumham, Menhub dan Satgas Penanganan covid-19 akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan yang lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan,” ujarnya. (TYO)