“Yang nanti akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan,” ujarnya
Adapun hal lain yang dibahas dalam rapat ini yaitu mengenai penumpukan masyarakat di bahu jalan. Menurutnya kedepan akan ada 2 opsi untuk mencegah penumpukan tersebut yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.
Budi mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam Angkutan Lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik. “Kita tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kita dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya.
(SAN)