IDXChannel - Aksi pungli tanda tangan pengurusan surat ahli waris yang dilakukan oleh oknum Lurah Paninggilan Utara membuat Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah geram. Aksi pungli itu terkuak setelah sebuah video yang menunjukkan percakapan antara lurah tersebut dengan seorang warga tersebar luas di media sosial.
"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan yang bersangkutan kita non aktifkan per-hari ini," tegas Arief di kantornya, jumat (6/8/2021).
Arief melanjutkan saat ini hal tersebut sudah diselidiki oleh Inspektorat dan BKPSDM. Penyelidikan juga sudah dalam tahap mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung lainnya, serta menggali informasi dari yang bersangkutan.
"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi. Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji pun memastikan pihaknya telah memanggil Lurah Tamrin. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki penyakit stroke dan tidak bisa dilakukan secara mendadak.