sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PUPR Belum Terima Konsep Penggabungan BUMN Karya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/07/2024 15:17 WIB
PUPR belum menerima konsep rencana penggabungan perusahaan pelat merah di sektor Karya. 
PUPR Belum Terima Konsep Penggabungan BUMN Karya. (Foto: MNC Media)
PUPR Belum Terima Konsep Penggabungan BUMN Karya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengaku hingga saat ini belum menerima konsep rencana penggabungan perusahaan pelat merah di sektor Karya. 

Bahkan menurutnya, hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum banyak membahas soal rencana tersebut dengan Kementerian BUMN. 

"Belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita [PUPR]," ujar Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).

Sehingga menurut Endra, belum ada konsep dan rencana lanjutan yang dibahas untuk menggabungkan BUMN Karya. Adapun, BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

"Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya gimana. Belum ada konsep yang masuk yang kita mau komentari apanya," kata Endra.

Meskipun masih dalam tahap proses, target awal Kementerian BUMN merger bisa rampung di September 2024. Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. 

Sehingga, dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja. Hal itu bertujuan untuk memberikan efisiensi dan diharapkan mampu menyehatkan keuangan perseroan. 

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement