Lebih lanjut, Endra menjelaskan penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken 5 Agustus lalu menjadi motor untuk mengakselerasi LOI yang sebelumnya sudah masuk ke IKN.
"Satgas tidak lain untuk mempercepat realisasi investasi. Semangatnya mempercepat realisasi investasi dari LOI yang sebelumnya sudah masuk," tambah Endra.
Sebelumnya Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut hingga saat ini setidaknya ada 420. Kemudian dari total LoI yang masuk tersebut setidaknya ada 260 calon investor yang dinilai layak dan potensial untuk berinvestasi ke IKN. Sedangkan dari 260 calon investor yang dianggap layak, ada 28 calon investor yang sudah menandatangani MoU dengan OIKN.
"Kita punya 420 LoI, dari 420 LoI ada di analisa 260 yang layak jadi investor, dari 260 ini baru 28 yang menandatangani (MoU), ini saya lagi ngejar (LoI) yang sudah masuk," ujar Basuki saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/8).
(Selfie Miftahul Jannah)