IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dana abadi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bentukan dana abadi tersebut diharapkan tidak jauh berbeda dengan program dana abadi yang sudah ada seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan pengusulan dana abadi Tapera ini pada prinsipnya tetap sama dengan program dana abadi lainnya. Ia menyebutkan dana abadi Tapera tersebut pada prinsipnya bersumber dari APBN.
"Dana abadi yang kita usulkan agar dikelola oleh lembaga pengelola, nanti hasil investasi akan memberikan return yang cukup agar dipakai untuk subsidi perumahan kah atau lainnya," jelas Haryo dalam diskusi Forwapera di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Haryo menjelaskan dana abadi yang telah dikelola oleh lembaga pengelola, akan berbentuk investasi yang akan disalurkan kepada program-program perumahan yang sudah ada.
"Kemudian nanti investasi (dana abadi) nya untuk apa? Bisa jadi untuk subsidi selisih bunga, bisa juga termasuk nanti apakah bentuknya KPR, kredit pembangunan, atau mungkin renovasi, kredit mikro, bahkan sewa rumah," jelas Haryo.