Haryo menjelaskan, peruntukan dana abadi yang diusulkan ini masih perlu dikaji lantaran menimbang kebutuhan masyarakat dalam aspek kebutuhan perumahan. Ia mengatakan pihaknya perlu membagi prioritas bantuan dana perumahan seperti sewa rumah atau cicilan tempat tinggal agar tepat sasaran.
"Karena prinsipnya kan semua orang harus memiliki hunian tempat tinggal, dan kita punya prinsip juga kan menghuni terkadang tidak harus memiliki rumah juga," jelas Haryo.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sekarang menuai kritik dari masyarakat. Khususnya kelas pekerja swasta dan pekerja mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gajinya untuk Tapera ini.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
(SLF)