sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pupuk Non Subsidi Naik, Kementan: Tidak Ada Aturan HET

Economics editor Suparjo Ramalan
18/07/2022 15:04 WIB
Kementerian Pertanian menyebut tidak ada aturan soal HET lantaran pupuk nonsubsidi mengikuti harga pasar atau keekonomian.
Pupuk Non Subsidi Naik, Kementan: Tidak Ada Aturan HET (Foto: MNC Media)
Pupuk Non Subsidi Naik, Kementan: Tidak Ada Aturan HET (Foto: MNC Media)

Hatta mengaku HET soal pupuk nonsubsidi sudah pernah dibahas bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya saja regulasi ini tidak direalisasikan. Hatta enggan mengungkapkan alasan pasti soal hal ini.

"Kami pernah diskusi soal itu, tapi gak jalannya untuk itu mengintervensi nonsubsidi itu karena itu harga pasar. Itu harus dibuat regulasi besar dari Kemendag kalau terkait itu," pungkas dia.

Untuk menjaga produktivitas dan daya beli petani dalam negeri, lanjut Hatta, pemerintah hanya mengintervensi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). "Saat ini kami hanya bisa mengatur yang subaidi," tuturnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement